Besok Kota Bandung Terapkan Ganjil-genap
Mulai besok Jumat, 3 September 2021 akan diberlakukan sistem ganjil genap di lima pintu masuk Bandung dari arah tol atau gerbang tol
Editor: Hendra Gunawan
Asep menambahkan, selama penerapan aturan ganjil-genap atau pembatasan mobilitas kendaraan itu, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan dan tidak melakukan pengecekan dokumen persyaratan perjalanan lainnya, seperti pada masa PPKM Darurat.
"Nanti, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan saja, dan memutarbalikan arah tujuan perjalanan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan kategori penerapan aturan.
Jadi tidak akan ada pemeriksaan, semisal apakah pengendara sudah di vaksin atau belum, adanya surat negatif Covid-19 hasil rapid antigen atau PCR, seperti yang terjadi pada masa penyekatan PPKM Darurat dulu.
Jadi tidak ada pengecekan dokumen seperti itu," ucapnya.
Menurutnya, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan untuk dapat tetap melanjutkan perjalanan melalui kelima gerbang tol tersebut, diantaranya, kendaraan dinas kepolisian, TNI, kendaraan dinas berpelat nomor merah, angkutan barang, angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kesehatan.
Termasuk taksi online yang membawa pasien dengan kondisi kedaruratan.
Alasan pemilihan lima titik gerbang tol tersebut, lanjutnya, disamping dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat, tapi juga kelima gerbang tol tersebut merupakan akses masuk favorit kendaraan dari luar kota menuju Kota Bandung.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa dapat mematuhi aturan tersebut dan mengikuti setiap arahan petugas, sebab hal ini dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19.
"Tujuannya agar (penanganan pandemi Covid-19) di Kota Bandung yang saat ini (menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat/PPKM) di level tiga, bisa semakin membaik dan tidak ada lonjakan kasus (Covid-19) ke depannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, pemberlakuan aturan ganjil-genap akan dimulai pukul 16.00-21.00 WIB pada hari Jumat.
Sedangkan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, mulai pukul 10.00 - 21.00 WIB. (Cipta Permana).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masuk Bandung Tak Bisa Lagi Seenaknya, Ada Aturan Ganjil Genap di Setiap Pintu Masuk Menuju Bandung