Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT JJB Telah Bayarkan Rp 163 Miliar kepada Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan Jalan Tol

Total alokasi dana yang digunakan untuk proses pembayaran UGR jalan tol Bawen-Jogja dialokasikan sebesar Rp365 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PT JJB Telah Bayarkan Rp 163 Miliar kepada Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan Jalan Tol
Tribunjogja.com
Progres pengadaan lahan telah memasuki pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) tahap 2 di Desa Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Proyek pembangunan tol Yogyakarta-Bawen terus berlanjut.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Mirza Nurul Handayani mengatakan, untuk progres pengadaan lahan telah memasuki pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) tahap 2 di Desa Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman.

"Perkembangannya masih sama," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021)

Di tahap 2 tersebut, lanjut Mirza, ada sebanyak 95 bidang dengan luasan mencapai 31.653 meter persegi dan jumlah nominalnya mencapai Rp 101,428 miliar.

Sedangkan pada tahap 1 lalu, total lahan yang dibebaskan sebanyak 36 bidang dengan luasan 11.259 meter persegi, dan total anggaran yang nantinya dikeluarkan mencapai Rp62,182 miliar.

Baca juga: TNI Gandeng Mahasiswa Gelar Serbuan Vaksinasi di Tol Jagorawi

"Jadi kalau ditotal ada 131 bidang, dengan luasan 42.912 meter persegi dan jumlah anggaran yang terserap sebesar Rp 163,613 miliar," terang dia.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, total alokasi dana yang digunakan untuk proses pembayaran UGR itu sebesar Rp365 miliar.

Dari perkembangan sejauh ini, anggaran penyaluran UGR yang telah dibayarkan oleh PT JJB sudah mencapai Rp 163 miliar lebih.

Sementara untuk proses tender konstruksi tol tersebut, dijelaskan olehnya masih dalam proses pemeriksaan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Masih proses terus, nanti untuk updatenya kami kabarkan kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Padukuhan Pundong I, II, III, IV Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati yang terdampak proyek pembangunan tol Yogyakarta - Bawen telah menerima ganti rugi, pada 19 Agustus lalu.

Nominal yang diterima warga beragam namun sebagian hingga milyaran rupiah.

Satu di antaranya adalah Arif Ikhsan Nur Fitri, warga Pundong IV.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas