Ketika Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri
Wanita berinisial CP membeberkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan seorang anggota DPRD Kota Batam ke Badan Kehormatan.
Editor: Willem Jonata
Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.
AT mengaku diperas
Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.
Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).
"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana.
Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.
Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.
"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.
Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.
Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.
Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.
"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.
Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.