Ketika Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri
Wanita berinisial CP membeberkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan seorang anggota DPRD Kota Batam ke Badan Kehormatan.
Editor: Willem Jonata
Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.
Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.
"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.(TribunBatam)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERJERAT Kasus Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Badan Kehormatan, AT Ngaku Diperas
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.