Ketika Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri
Wanita berinisial CP membeberkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan seorang anggota DPRD Kota Batam ke Badan Kehormatan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Wanita cantik berinisial CP melaporkan seorang anggota DPRD berinisial AT ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
CP melaporkan AT karena tak kunjung menepati janji menikahinya.
Sebagai selingkuhan, ia rupanya sama sekali tak peduli kalau AT sebetulnya sudah memiliki istri.
Sebab, selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya.
Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga kini.
Baca juga: Penemuan 2 Mayat di Kebun Sengon Gegerkan Warga Kawedusan Blitar
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.
Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.
Ia datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
Baca juga: Dendam Pelakor Terhadap Istri Sah, Nekat Culik Selingkuhan, Kasusnya Ditangani Polrestabes Makassar
CP mengakui unggahan itu sempat dihapus karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.