Ketika Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri
Wanita berinisial CP membeberkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan seorang anggota DPRD Kota Batam ke Badan Kehormatan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Wanita cantik berinisial CP melaporkan seorang anggota DPRD berinisial AT ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
CP melaporkan AT karena tak kunjung menepati janji menikahinya.
Sebagai selingkuhan, ia rupanya sama sekali tak peduli kalau AT sebetulnya sudah memiliki istri.
Sebab, selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya.
Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga kini.
Baca juga: Penemuan 2 Mayat di Kebun Sengon Gegerkan Warga Kawedusan Blitar
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.
Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.
Ia datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
Baca juga: Dendam Pelakor Terhadap Istri Sah, Nekat Culik Selingkuhan, Kasusnya Ditangani Polrestabes Makassar
CP mengakui unggahan itu sempat dihapus karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.
Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.
AT mengaku diperas
Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.
Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).
"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana.
Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.
Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.
"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.
Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.
Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.
Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.
"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.
Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.
Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.
Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.
"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.(TribunBatam)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERJERAT Kasus Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Badan Kehormatan, AT Ngaku Diperas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.