Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sempat Viral karena Salah Sebut Nama Luhut
Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dapat disimak di dalam artikel berikut ini. Budhi Sarwono pernah viral karena salah sebut nama Luhut.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dapat disimak dalam artikel berikut ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Total Rp 23,8 M
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp 2,1 M
Bersama Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini diketahui juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017-2022.
Diketahui, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.
Sebelum terjun di politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha.
Ia juga akrab disapa Wing Chin.
Baca juga: PROFIL Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Baca juga: Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Dikutip dari banjarnegarakab.go.id, sebelum memimpin Banjarnegara, Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).
Selain itu Budhi juga menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.
Budhi juga sempat menjadi Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.