Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Teranyar, Yosef dan istri mudanya menjalani pemeriksaan tambahan dan tes psikologi di Polres Subang, pada Kamis (2/9/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
dokumen Robert Marpaung
M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Tercatat sudah enam kali Yosef dan istri mudanya berinisial M, diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Teranyar, Yosef dan istri mudanya menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang, pada Kamis (2/9/2021).

Keduanya juga disebutkan melakukan tes psikologis yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," ujar Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef dan istri mudanya, saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Depresi, Banyak Fitnah Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Menurut Fajar, dalam tes psikologis yang diminta pihak kepolisian turut dihadiri juga oleh kedua anak dari istri muda Yosef.

Rumah tempat anak dan ibu ditemukan tewas di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021).
Rumah tempat anak dan ibu ditemukan tewas di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021). (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," katanya.

Sampai sejauh ini Fajar mengungkap bahwa kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik sebanyak 6 kali dipanggil.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Racuni Mertua hingga Tewas, Wanita Ini Dituntut 18 Tahun Penjara, Menangis Minta Keringanan Hukuman

"Sampai 6 kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali," ucap Fajar.

"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," Fajar menambahkan.

Dapat diketahui bahwa, pihak kepolisian masih terus mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas secara mengenaskan secara di tumpuk di dalam bagasi mobil mewas jenis Toyota Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi berhati-hati

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum terungkap. Polisi belum juga menetapkan seorang pun seagai tersangka.

Namun demikian, polisi terus berupaya keras untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya.

Diakui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Soal olah TKP kedua pada 30 Agustus 2021, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

Baca juga: Ketika Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Ada Keluarga Lain yang Punya Akses ke Rumah dan Sering Datang saat Malam

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," katanya.

Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.

Baca juga: Yosef Curigai Mr X dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sering Datang ke Rumah Malam-malam

"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ucapnya.

Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Selain merekonstruksi ulang, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.

"Itu masalah hilang atau tidaknya (Hp korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kita tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucapnya.

Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Subang, Temuan Petunjuk Baru hingga Yosef dan Istri Mudanya Kembali Diperiksa

"Ya, semuanya sedang dianalisa dari Hp yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gencar Ungkap Kasus Subang, Polisi Sudah 6 Kali Panggil Yosef dan Istri Muda, Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas