Ingin Menguasai Harta Benda Milik Korban, Pria 40 Tahun di Serang Ini Tega Bunuh Teman Wanitanya
Sebenarnya BM sudah merencanakan untuk mencuri barang korban sejak Selasa malam (17/8/2021) namun gagal lantaran kosan korban ramai.
Editor: Eko Sutriyanto
"Korban ingin ambil handphone dan uang milik korban.
Pelaku juga mengambil helm, hp iphone dan samsung, jam, tabung gas, dompet, motor Yamaha mio, sprei, topi, baju celana, sepatu, dan dompet," ujarnya.
Tewas dengan Kondisi Wajah tertutup Bantal
Jenazah korban baru ditemukan pada Rabu (18/8/2021) pukul 19.30 di kontrakannya di Desa Harjatani Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang.
SM ditemukan tewas dalam keadaan terlentang, wajah tertutup bantal dan kaki membiru oleh kedua temannya bernama Sari dan Lia.
Pelaku baru ditemukan 18 hari setelah kejadian.
Tersangka berinisial BM merupakan warga Lingkungan Cibeber Barat, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Sedangkan korban berinisial SM berasal dari Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 di lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Motif pelaku yaitu ingin mengambil hp di kontrakan korban.
Namun saat kejadian korban terbangun dan meneriaki pelaku maling.
BM langsung mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
"Modus pelaku masuk ke kontrakan korban dengan menggunakan kunci serep," tuturnya.
"Berdasarkan hasil visum, terdapat tekanan kuat di leher, bahu kanan ada gumpalan cairan bekas cekikan, batang tenggorokan ada resapan darah, tulang lidah sisi kanan patah, paru-paru sembab, dinding jantung terdapat bercak pendarahan, area kepala kiri dan samping kanan belakang terdapat tanda kekerasan," jelasnya.
Korban masih gadis dan belum pernah berhubungan badan.
Tersangka dikenakan pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Karyawati Hotel di Serang Dibunuh TTM-nya, Pelaku Sempat Urung Beraksi Karena Kosan Korban Ramai