Merasa Diteror, Reseller Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Pengelola ke Polda Jateng
Reseller mempunyai peran hanya sebagai perantara untuk melakukan transaksi oleh pelaku dan 1 reseller membawahi 214 hingga 221 member
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO
Para reseller arisan online didampingi penasehat hukumnya Mohammad Sofyan laporkan pemilik arisan di Polda Jateng. Para reseller merasa terancam oleh membernya setelah pelaku kabur
Pelaku dari Wonogiri Proses penyedikan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan sisi kemanusiaan," jelas dia.
Menurutnya, korban dan kerugian saat ini sedang dihimpun.
Menurutnya ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.
"Kira-kira kerugian mencapai milyaran untuk kasus Wonogiri," ujar dia.
Selain menghimpun kerugian, pihaknya saat sedang menelusuri aset-aset milik pelaku.
Hal ini untuk mendapatkan fakta hukum.
"Kasusnya baru Wonogiri. Kami akan melihat dari satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) apakah ada kaitannya TKP lain," ujarnya.(*)
BERITA REKOMENDASI
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Penipuan Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Bandar ke Polda Jateng