Fakta Baru Truk Maut di Sleman yang Tewaskan 6 Orang, Sopir Masih 19 Tahun, Kini Jadi Tersangka
Berikut fakta terbaru dari kasus truk maut di Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan 6 orang penumpang. Sopir berumur 19 tahun dan kini jadi tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Sleman terus melakukan pendalaman terkait kasus kecelakaan truk di Kabupaten Sleman, DIY.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut truk bermuatan batu taman terjadi di Jalan Breksi, Candi Ijo, Kecamatan Prambanan, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat kejadian ini enam orang dilaporkan tewas menjadi korban.
Sedangkan informasi terbarunya, sopir truk tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta lain terungkap, sang sopir berinisial SD berumur masih tergolong muda, yakni 19 tahun.
Polisi menyebut, SD juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Baca juga: Ngebut Lawan Arah dan Tertabrak Mini Bus, Remaja Pengendara Motor Ninja di Sidoarjo Meregang Nyawa
"Status sudah kita naikkan jadi tersangka. Kemudian kita lakukan penahanan," kata Kanit Laka Polres Sleman, Iptu Galang Adid Dharmawan, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (7/9/2021).
Galang melanjutkan penjelasannya terkait kasus ini.
Ia mengatakan, SD dinilai lalai sehingga menyebabkan 6 orang tewas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas dia.
Kini SD ditahan di Polres Sleman.
Penyebab kecelakaan
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, pihak berwajib belum mengetahui penyebab pasti kecelakaan tunggal ini.
Namun, Yuliyanto menceritakan, berdasarkan keterangan dari si sopir, kecelakaan itu terjadi karena sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat berada di jalan menurun.
Baca juga: Detik-detik Sopir Angkutan Buah Tewas Terpanggang dalam Mobil, Sempat Tabrak Trotoar
Saat itu, roda truk sebenarnya sudah diganjal dengan batu. Akan tetapi ketika kendaraan mau bergerak maju maka batu pengganjal harus diambil.
"Agar batu bisa diangkat, sang sopir ini gigi mundur. Setelah mundur (kendaraan) dia netral."
"Begitu netral langsung merosot ke bawah. Berusaha mengerem tapi susah dan mau memasukkan ke gigi satu sudah tidak bisa. Akhirnya bablas," terang Yuliyanto, dikutip dari TribunJogja.com.
Fakta-fakta kecelakaan maut truk di Kabupaten Sleman yang dirangkum dari TribunJogja.com:
Kronologi kejadian
Kanitlantas Polres Sleman Iptu Galang Adid Dharmawan membeberkan kronologi lengkap dari kecelaan maut ini.
Ia mengatakan, insiden terjadi pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kendaraan tersebut bermuatan batu taman yang diambil dari Dusun Groyikan, Sambirejo, Prambanan.
Truk yang membawa batu taman itu rencananya akan menuju ke Dusun Draman, Piyungan, Bantul.
"Supir tidak bisa mengendalikan, truk oleng (miring) dan nabrak pagar," kata Iptu Galang.
Dikatakan Galang, saat truk tersebut lepas kendali dan menabrak sebuah pagar.
Selanjutnya truk berwarna kuning itu terseret hingga sejauh kurang lebih 30 meter karena kontur jalan yang menurun.
"Setelah nabrak truk terseret sekitar 30 meter dari titik benturan pagar," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Ringroad Utara Sragen, Pembonceng Sepeda Motor Tewas
Jumlah korban
Galang kemudian merincikan korban dari kecelakaan ini.
Ia mengatakan, ada 11 orang yang berada di truk.
Sopir dan satu penumpang berada di dalam ruang kabin truk.
Sedangkan 9 penumpang lainnya berada di bagian bak truk.
"Sementara ini yang meninggal di TKP 5 orang, pria semua. Luka berat 2 orang dan luka ringan 4 orang," urai Galang.
Baca juga: Kecelakaan di Garut, Korban Hanya Jadi Tontonan Warga Hingga Tak Terselamatkan
Korban meninggal bertambah
Korban dari insiden ini bertambah satu orang.
Warga berinisial MS itu meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Panti Rini
Korban diketahui berdomisili di Dusun Daraman, Srimartani, Piyungan, Kabupaten Bantul.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galang Adid Dharmawan mengatakan, MS dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang menahan luka berat di bagian kepala.
"Korban meninggal bertambah, inisialnya MS. Dia sempat dirawat di RS Panti Rini karena mengalami luka berat di kepala dan patah tulang," katanya.
Dengan demikian, total korban meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut menjadi enam orang, yakni WD, IM, SP, AF, HE, dan MS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda/Muhammad Fatoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.