Fakta Viral Video 2 Bocah Bobol Kotak Infak Masjid di Solok, Ini Alasan Pelaku Tak Pakai Busana
Video yang memperlihatkan aksi dua bocah membobol kotak amal, viral di media sosial. Kini pelaku berhasil ditangkap dan ini motif pelaku tak berbusana
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi dua bocah membobol kotak amal, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo.
Rekaman memperlihatkan dua orang bocah tengah berada di teras sebuah masjid.
Keduanya tampak hanya mengenakan celana dalam.
Bagian wajah serta kepala mereka juga sengaja ditutupi.
Baca juga: VIRAL Cerita Bocah Jualan Nasi Bungkus di Pinggir Jalan sambil Belajar, Ini Kisah Lengkapnya
Baca juga: Viral Video Ayah di Jambi Aniaya dan Lempar Anaknya ke Sungai, Ini Penyebabnya
Belakangan terungkap, keduanya merupakan pelaku pembobolan kotak amal.
"Terekam CCTV, dua orang tanpa busana mencuri kotak infak Masjid di depan Kantor Bupati Solok, Padang. Netizen: Tuyul dengan kearifan lokal," tulis akun @fakta.indo dalam keterangannya.
Hingga Selasa (9/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 698 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunPadang, aksi pembobolan kotak infak terjadi di Masjid Ikhlas Ar-Rahman, Jalan Raya Solok-Padang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Minggu (5/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.04 WIB.
Kejadian ini dibenarkan oleh Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar.
"Iya, pelaku hanya memakai celana dalam saja," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke petugas Bhabinkamtibmas setempat.
Baca juga: VIRAL Video Ustaz Pukuli Santri: Pelaku Diamankan Polisi, Pimpinan Ponpes Minta Maaf karena Teledor
Baca juga: Viral Pak Kades Dituding Aniaya Pemandu Lagu Usai Karaoke, Ini Penjelasannya
"Kotak amal ini ada di dalam dan ada juga di luar letaknya. Namun, untuk yang di dalam dipecahkan kacanya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.