Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencurian Ban Mobil Resahkan Warga Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan Ungkap Pelakunya 

Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kasus pencurian ban mobil yang marak terjadi beberapa bulan terakhir. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pencurian Ban Mobil Resahkan Warga Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan Ungkap Pelakunya 
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Mobil Daihatsu Ayla nopol N 1196 DO yang keempat bannya hilang dicuri maling ban mobil di Jalan Hamid Rusdi Malang, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kasus pencurian ban mobil yang marak terjadi beberapa bulan terakhir. 

Hal tersebut dilakukan, untuk mencari ciri-ciri pelaku serta menghentikan aksi pelaku yang membuat resah masyarakat Kota Malang.

"Kami masih lakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo secara singkat kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Terparkir di Pinggir Jalan, Pemilik Pasrah 4 Pelek Mobil Sedannya Digondol Maling 

Karena masih melakukan penyelidikan, dirinya pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Masih kami dalami. Kami masih dalami semuanya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tinton juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang telah memiliki mobil.

Untuk berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi mobil.

Berita Rekomendasi

"Imbauan kami kepada para pemilik mobil, untuk selalu berhati hati. Dan kami mengimbau sebelum membeli mobil, terlebih dahulu memiliki garasi. Karena mobil akan lebih aman, apabila diparkir di dalam garasi," tandasnya.

Baca juga: 2 Oknum Dishub DKI yang Peras Bus Rombongan Warga Vaksinasi Rp 500 Ribu Tak Dipecat, Ini Alasannya

Sementara itu dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, setidaknya sudah ada lima kasus pencurian ban mobil di wilayah Kota Malang, dengan perincian sebagai berikut :

1. Selasa (29/6/2021) di Lapangan Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Dua mobil yaitu Honda Brio nopol L 1673 TY dan Toyota Kijang LGX nopol L 1911 FV. Dalam kejadian ini, pelaku mencuri tujuh ban.

2. Minggu (1/8/2021) di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari RT 3 RW 5 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Pelaku mencuri ban mobil Toyota Yaris nopol N 1124 BB.

3. Kamis (5/8/2021) di Jalan Hamid Rusdi Gang I RT 01 RW 10, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Pelaku mencuri ban mobil Daihatsu Ayla nopol N 1196 DO.

4. Selasa (10/8/2021) di pinggir Jalan Ir. Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Pelaku mencuri ban mobil Toyota Kijang Pikap nopol N 9248 WD.

5. Sabtu (4/9/2021) di pinggir Jalan Marmer, RT 1 RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku mencuri ban mobil Bimantara Cakra nopol N 1367 CX.

Pencurian pelek mobil sedan Bimantara Cakra nopol N 1367 CX di Jalan Marmer, Kota Malang, Sabtu (4/9/2021).
Pencurian pelek mobil sedan Bimantara Cakra nopol N 1367 CX di Jalan Marmer, Kota Malang, Sabtu (4/9/2021). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Satreskrim Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Ban Mobil

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas