Pencurian Ban Mobil Resahkan Warga Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan Ungkap Pelakunya
Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kasus pencurian ban mobil yang marak terjadi beberapa bulan terakhir.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kasus pencurian ban mobil yang marak terjadi beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut dilakukan, untuk mencari ciri-ciri pelaku serta menghentikan aksi pelaku yang membuat resah masyarakat Kota Malang.
"Kami masih lakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo secara singkat kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Terparkir di Pinggir Jalan, Pemilik Pasrah 4 Pelek Mobil Sedannya Digondol Maling
Karena masih melakukan penyelidikan, dirinya pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Masih kami dalami. Kami masih dalami semuanya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tinton juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang telah memiliki mobil.
Untuk berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi mobil.
"Imbauan kami kepada para pemilik mobil, untuk selalu berhati hati. Dan kami mengimbau sebelum membeli mobil, terlebih dahulu memiliki garasi. Karena mobil akan lebih aman, apabila diparkir di dalam garasi," tandasnya.
Baca juga: 2 Oknum Dishub DKI yang Peras Bus Rombongan Warga Vaksinasi Rp 500 Ribu Tak Dipecat, Ini Alasannya
Sementara itu dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, setidaknya sudah ada lima kasus pencurian ban mobil di wilayah Kota Malang, dengan perincian sebagai berikut :
1. Selasa (29/6/2021) di Lapangan Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Dua mobil yaitu Honda Brio nopol L 1673 TY dan Toyota Kijang LGX nopol L 1911 FV. Dalam kejadian ini, pelaku mencuri tujuh ban.
2. Minggu (1/8/2021) di pinggir Jalan K.H. Hasyim Ashari RT 3 RW 5 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Pelaku mencuri ban mobil Toyota Yaris nopol N 1124 BB.
3. Kamis (5/8/2021) di Jalan Hamid Rusdi Gang I RT 01 RW 10, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Pelaku mencuri ban mobil Daihatsu Ayla nopol N 1196 DO.
4. Selasa (10/8/2021) di pinggir Jalan Ir. Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Pelaku mencuri ban mobil Toyota Kijang Pikap nopol N 9248 WD.
5. Sabtu (4/9/2021) di pinggir Jalan Marmer, RT 1 RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku mencuri ban mobil Bimantara Cakra nopol N 1367 CX.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Satreskrim Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Ban Mobil,