Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kalapas: Tidak Ada Perang Antargeng Bandar
Victor membantah seluruh isu yang beredar di sosial media, terkait penyebab kebakaran karena keributan, gangguan, atau perkelahian antar geng bandar
Editor: Sanusi
Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi Lapas di Indonesia saat ini.
Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan.
Ia menilai kebakaran itu menjadi satu di antara akumulasi persoalan yang kerap menimpa Lapas Indonesia saat ini.
Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk membenahi persoalan Lapas.
"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan riil di lapangan," ujar Sudding.
Tuntutan agar Yasonna bertanggungjawab juga disampaikan legislator dari Partai Gerindra, Fadli Zon.
Melalui akun Twitternya, @fadlizon, Fadli Zon meminta Menkumham bertanggungjawab.
"Kapasitas lapas yang lampaui batas tampung adalah masalah klasik dari waktu ke waktu. Ternyata tak ada perbaikan,"
"Artinya pemerintah gagal selesaikan soal ini baik secara sistemik maupun fisik."
"41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab," cuitnya, Rabu (8/9/2021).
4. Komnas HAM minta kebakaran diusut tuntas
Komnas HAM mendesak agar kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diusut secara tuntas dan transparan.
Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah, mengatakan pengusutan secara tuntas dan transparan diharapkan dapat diketahui apakah terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan.
Apabila ada kelalaian atau kesengajaan, kata Hairansyah, harus ada pihak yang diminta pertanggungjawaban.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan," kata Hairansyah dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Over Kapasitas Lapas Akibat Napi Narkoba, Sahroni Usulkan Jalan Keluarnya
Atas nama Komnas HAM RI, Hairansyah juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa pada Rabu 8 September 2021 dini hari yang menelan korban jiwa dan korban luka-luka tersebut.
Bagi korban yang meninggal, kata dia, Komnas HAM RI juga meminta pihak terkait melakukan tindakan untuk memastikan korban bisa segera teridentifikasi.
Komnas HAM jug meminta pihak terkait memberikan perhatian bagi keluarga korban yang meninggal dunia serta memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas terutama tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," kata dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Tribunnews.com/Gita Irawan/Fandi Permana/Shella Latifa/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kalapas Tangerang Sebut Sebelum Korsleting dan Kebakaran, Pagi-Sore Hujan Lebat dan Angin Kencang