Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Cabuli Sesama Jenis di Mobil Pick Up & Hutan, Terbongkar setelah Ortu Korban Baca WA dari Pelaku

Seorang oknum PNS melakukan pencabulan sesama jenis terhada bocah di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya di mobil pick up dan hutan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PNS Cabuli Sesama Jenis di Mobil Pick Up & Hutan, Terbongkar setelah Ortu Korban Baca WA dari Pelaku
Polres Agam
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat memegang barang bukti yang ikut disita, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum PNS melakukan pencabulan sesama jenis terhada bocah di bawah umur.

Pelaku melancarkan aksinya di mobil pick up dan hutan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah orangtua korban membaca pesan WA dari pelaku.

Seorang oknum PNS berinisial FR (56) nekat melakukan tindakan asusila sesame jenis terhadap anak di bawah umur.

FR merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Orangtua korban baca WA dari pelaku

Kasus ini terbongkar setelah kedua orangtua korban melihat pesan WhatsApp yang dikirim pelaku kepada sang anak.

Berita Rekomendasi

Mereka tak terima hingga akhirnya membuat laporan polisi.

"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," kata Kasubag Humas Polres Agam, AKP Nurdin, Jumat (10/9/2021), mengutip Tribun Padang.

Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/9/2021).

Beraksi di mobil pick up dan hutan

Menurut AKP Nurdin, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam mobil pick up dan hutan.


Untuk diketahui, pelaku dan korban memang saling mengenal.

Keduanya memiliki hobi yang sama yakni olahraga buru babi.

Baca juga: Modal Janji akan Dinikahi, Pemuda Lampung Rudapaksa Bocah Perempuan Berumur 13 Tahun

Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pontianak Nekat Rudapaksa Mantan Istri, Korban Diancam akan Dihabisi

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat memegang barang bukti yang ikut disita, Jumat (10/9/2021).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat memegang barang bukti yang ikut disita, Jumat (10/9/2021). (Polres Agam)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas