2 Bulan Pacaran, Bocah 13 Tahun Setubuhi Kekasihnya, Terbongkar dari Bekas Memerah di Leher Korban
Seorang bocah remaja 13 tahun berinisial IKA tega setubuhi pacarnya sendiri. Aksi bejat pelaku terbongkar dari bekas memerah di leher korban.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa di bawah umur terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali.
Diketahui yang menjadi pelakunya merupakan bocah remaja 13 tahun berinisial IKA.
Sedangkan korbannya adalah pacar pelaku sendiri yang juga masih di bawah umur sebut saja Bunga namanya.
Pelaku tega menodai pacarnya sendiri saat korban menginap di rumahnya pada Rabu 8 September 2021 lalu.
Kini IKA sudah diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem mengamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek
Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, IPDA Wira Graha Setiawan, mengungkapkan penangkapan tersangka.
Bermula dari laporan orangtua korban ke Polres Karangasem, Senin 6 September 2021.
Mendengar info tersebut, peetugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan di Seraya, dekat rumahnya. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Karangasem.
Baca juga: Kakek 63 Tahun di Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Minta Kerokan karena Masuk Angin
Untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Wira Graha Setiawan, Jumat 10 September 2021.
Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukanya.
Menurut pengakuannya, pelaku kenal dengan korban dari media sosial (Facebook).
Dari perkenalan itu, keduanya menjalin asmara 2 bulan lalu.
Yang bersangkutan kemudian ketemuan di Kabupaten Karangasem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.