Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Toilet

Siswi SMP usia 14 tahun hamil dan melahirkan bayi setelah dirudapaksa seorang kakek usia 60 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Toilet
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Perbuatan kakek-kakek ini jangan ditiru.

Diberitakan sebelumnya siswi SMP usia 14 tahun hamil dan melahirkan bayi setelah dirudapaksa seorang kakek usia 60 tahun.

Siswi SMP asal Banyuwangi, Jawa Timur itu terpaksa melahirkan bayinya di toilet klinik dokter.

Setelah melahirkan bayinya, siswi SMP itu membuang bayinya ke dalam sumur.

Aksi membuang bayinya pun terbongkar lewat rekaman CCTV yang dipasang di klinik.

Dikutip dari Suryamalang, dr Neni Destriana, dokter umum yang didatangi pelaku membenarkan kejadian pembuangan bayi di tempatnya.

Menurut Neni, pelaku awalnya datang ke kliniknya karena mengeluh sakit di perutnya.

Berita Rekomendasi

"Saat dilakukan pemeriksaan anak perempuan ini izin ke toilet. Tapi di toilet sangat lama sekitar 20 menit."

"Akhirnya saya dahulukan pasien lain, karena saat itu sedang ramai pasien," katanya dikutip dari Suryamalang.com, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: PNS Cabuli Sesama Jenis di Mobil Pick Up & Hutan, Terbongkar setelah Ortu Korban Baca WA dari Pelaku

Setelah pasien mulai lenggang, seorang perawat curiga karena melihat banyak bercak darah di toilet.

Bercak tersebut berceceran di lantai hingga pintu keluar bagian belakang bangunan.

Neni pun langsung mecari tahu asal usul bercak darah itu dengan memeriksa rekaman CCTV.

Ternyata, terlihat pelaku masuk ke kamar mandi setelah diperiksa.

Setelah hampir 20 menit, remaja perempuan itu pun tampak memegang bayi dan kemudian membuangnya ke tempat sampah.

"Lewat pintu belakang, pasien itu melemparkan bayi itu ke dalam sumur. Ada bercak darah di sekitar sumur."

"Setelah kita lihat ada bayi di dalamnya. Kami langsung lapor polisi," jelas Neni.

Pihak kepolisian pun langsung datang ke lokasi dan langsung mlakukan p

Dirudapaksan Kakek

Usut punya usut, rupanya siswi SMP tersebut merupakan korban rudapaksa seorang kakek berinisial S.

S yang merupakan warga Kecamatan Blimbingsari pertama kali merudapaksa korban pada April 2020.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, rudakpasa dilakukan saat kedua orangtua korban tak ada di rumah.

Agar menuruti hasrta pelaku, korban diimingi-imingi dan diancam hingga ia hamil dan melahirkan.

Diduga korban panik dan membuang bayinya ke dalam sumur.

Kini pihak kepolisan juga telah menangkap S, pelaku rudapaksa remaja di bawah umur tersebut.

Restorative Justice

Untungnya, polisi menerapkan restorative justice pada siswi SMP yang merupakan korban dari rudapaksa tersebut.

korban yang masih berusia 14 tahun tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Sabtu (11/9/2021).

Restorative justice merupakan penyelesaian perkara untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka terhadap masalah korban.

Proses ini memang banyak digunakan sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana pada anak di bawah umur.

"Untuk status hukum kami laksanakan restorative justice karena yang bersangkutan masih di bawah umur."

"Dia juga korban, sehingga kita laksanakan restorative justice dalam bentuk diversi," kata Nasrun.

Selain itu, restorative justice juga memikirkan bagaimana masalah hukum dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami berpikir dengan masa depan anak ini. Apa yang dilakukan memang salah, tapi juga bisa karena panik," ucap Nasrun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek 60 Tahun yang Hamili Pelajar SMP di Banyuwangi Terungkap saat Bayinya Dibuang ke Sumur

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas