Terekam Kamera Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ini Kronologinya
Seorang oknum dokter di Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial DP harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
![Terekam Kamera Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ini Kronologinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180103_142925.jpg)
Selanjutnya, korban mengadukan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Desember 2020.
Berkas kasus saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Namun, berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaannya.
"LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan," ucapnya.
Korban juga melaporkan kasus itu ke Kompas Perempuan.
"Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi."
"Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog," jelas Nia.
Baca juga: Tersinggung Saat Hendak Pinjam Uang, Pria Asal Sumedang Habisi Nyawa Tantenya
Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa untuk ke-9 Kalinya, Dicecar 16 Pertanyaan
Ditetapkan tersangka
Sementara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro.
"Berkas sudah dikirim dan ada P19 petunjuk jaksa. Sesegera mungkin (P21) kalau petunjuk jaksa sudah kita penuhi semua," katanya, dilansir Kompas.com.
Menurut Djuhandani, pelaku diduga melakukan tindakan pidana dalam Pasal 281 Ayat (1) KUHP tentang kesusilaan.
"Barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy menambahkan, DP telah menjalani pemeriksaan.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Riska Farasonalia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.