Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali

Seorang YouTuber Aceh kepergok berbuat asusila di dalam mobil bersama seorang ABG. Kini pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali
Today Online
Ilustrasi- Seorang YouTuber Aceh kepergok berbuat asusila di dalam mobil bersama seorang ABG. Kini pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka. 

Pihak kepolisian menetapkan MA yang berprofesi sebagai YouTuber sebagai tersangka.

Sementara N, pasangan MA, ditetapkan sebagai saksi.

N juga sudah dikembalikan kepada orangtuanya.

Mengutip dari Serambinews, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Sementara N, ditetapkan sebagai saksi karena masih di bawah umur.

Terancam hukuman 45 kali cambukan

Mengutip Serambinews, kini MA terancam hukuman 45 kali cambukan.

BERITA TERKAIT

Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

MA juga bisa terancam membayar denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek, dan satu unit mobil Honda Civic.

(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews/Zubir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas