Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri di Lampung Nodai Bocah 2 Tahun, Kasus Terbongkar saat Korban Mengeluh Sakit ke Ibunya

Seorang pria beristri di di Kabupaten Tanggamus, Lampung tega menodai bocah berumur 2 tahun. Korban merupakan tetangganya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Beristri di Lampung Nodai Bocah 2 Tahun, Kasus Terbongkar saat Korban Mengeluh Sakit ke Ibunya
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang pria beristri di Lampung tega menodai bocah 2 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 2 tahun, F.

Sedangkan pelakunya merupakan tetangga dari korban sendiri, LM (51).

Baik pelaku dan korban sama-sama tinggal di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kini LM sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba

Baca juga: Oknum Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Ajak Korban Ketemu Bawa Baju Ganti Lalu Check In ke Hotel

Pria pelaku tindak asusila berinisial LM saat digiring ke ruang tahanan Polres Tanggamus.
Pria pelaku tindak asusila berinisial LM saat digiring ke ruang tahanan Polres Tanggamus. (Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

LM ditangkap atas laporan tetangganya, P (23), setelah mengetahui anak kandungnya berinisial F (2) jadi korban.

Dalam laporannya pada 10 September 2021, anaknya jadi korban ketika bermain ke rumah tersangka yang berjarak 15 meter dari rumahnya.

BERITA TERKAIT

"Atas laporan korban dikuatkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti permulaan yang cukup. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (14/9/2021).

Ia menambahkan, selain tersangka juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan oleh korban maupun tersangka.

Kejadian bermula pada Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ibu korban menjemput korban yang bermain di rumah tersangka.

Saat membawa korban dengan cara digendong dalam perjalanan menuju rumah, korban berkata bahwa mengalami sakit.

Lalu setelah sampai rumah, korban kembali mengeluhkan sakit pada alat vital.

Sehingga untuk memastikan itu, ibunya memeriksakan korban ke rumah sakit.

Sebab dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada bagian alat vital.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Korban Dianiaya Jika Menolak Diajak Berhubungan

Baca juga: Janji Belikan Motor dan HP, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi saat Korban Menginap

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas