Siswi SD di Aceh Disetubuhi Ayah Tirinya, Kasus Terbongkar setelah Korban Bertingkah Aneh
Seorang siswi SD di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri. Kasus terbongkar saat korban bertingkah aneh.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 10 tahun sebut saja Bunga namanya.
Sedangkan pelakunya merupakan orang terdekat korban, yakni ayah tirinya.
Ia pria berumur 47 tahun berinisial An alias Keweng.
Pelaku sebetulnya memiliki istri.
Namun pasangan Keweng bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba
Kini Keweng sudah diamankan Polres Aceh Tamiang untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku dibekuk dari kediamannya di Gerenggam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang atas laporan pihak keluarga korban pada 18 Agustus lalu.
Dalam penangkapan ini polisi menjadikan pakaian tersangka dan korban yang masih duduk di bangku SD sebagai barang bukti.
"Tersangka sudah kita tahan, kasusnya sedang didalami penyidik," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Selasa (14/9/2021).
Imam menjelaskan kasus ini terungkap pada Juni 2021 setelah korban menunjukan perilaku aneh
Pihak keluarga kemudian berinisiatif melaporkan kasus ini dua bulan berikutnya setelah meyakini ulah pencabulan itu dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
"Setelah kita dalami, ternyata tersangka mengakuinya," kata Imam.
Baca juga: Oknum Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Ajak Korban Ketemu Bawa Baju Ganti Lalu Check In ke Hotel
Di hadapan penyidik, tersangka yang berprofesi sebagai petani mengatakan kasus ini pertama kali dilakukan di pertengahan tahun 2020 saat korban berada di kamar tidur.