Siswi SD di Aceh Disetubuhi Ayah Tirinya, Kasus Terbongkar setelah Korban Bertingkah Aneh
Seorang siswi SD di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri. Kasus terbongkar saat korban bertingkah aneh.
Editor: Endra Kurniawan
Merasa aksinya berjalan mulus, dia mengulanginya beberapa kali hingga aksi terakhir dilakukan pada Juni 2021.
Kejahatan ini terbilang berjalan mulus karena ibu kandung korban yang tak lain istri tersangka berada di Malaysia.
"Tersangka merupakan ayah tiri korban, sementara ibu kandung korban bekerja di Malaysia," ungkap Imam.
Tersangka dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman tujuh hingga 16 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri Merantau ke Malaysia, Pria di Aceh Tamiang Ini Cabuli Anak Tiri yang Masih SD
(SerambiNews.com/Rahmad Wiguna)
Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Tamiang.
Berita Rekomendasi