Bocah Berusia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Kaget Sosok yang Mencabuli Putrinya
Saat proses penangkapan terjadi di Klaten, pelaku mengaku, dia tidak sadar telah melakukan hubungan badan dengan bocah itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo meringkus tersangka pencabulan, ES (34), warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Tersangka tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang baru berusia 7 Tahun.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menjelaskan berdasarkan kesaksian dari ibu kandung korban, FA mengaku sakit pada bagian kemaluan.
Untuk menindaklanjuti kesehatanya, lanjut Wahyu, kemudian sang ibu membawa FA ke rumah sakit.
“Saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bukti bahwa sang anak merupakan korban pencabulan.
Ditambah lagi ditemukan bukti berupa bekas cairan sperma pada celana dalam sang anak,” ucapnya saat konferensi pers, Kamis (16/09/2021).
Baca juga: Siswi SMP di Medan Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan Lelaki yang Dikenalnya di Instagram
Meneruskan keadaan tersebut, sang ibu melaporkan ke Polres Sukoharjo.
Berdasarkan penyelidikan dari Satreskrim Polres Sukoharjo, ditemukan pelaku merupakan ayah kandung korban.
“Pengakuan dari pelaku pencabulan baru terjadi 1 kali.
Namun menurut hasil visum menunjukkan pencabulan sudah terjadi sebanyak 2 kali.
Hal itu Dilihat dari luka korban yang sudah parah,” jelasnya.
Baca juga: Jangan Gunakan UU ITE Untuk Sudutkan Korban Pencabulan di KPI
Wahyu menjelaskan, saat proses penangkapan terjadi di Klaten, pelaku mengaku, dia tidak sadar telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri.
“Melakukan hasil pemeriksaan pelaku, modus pelaku melakukan persetubuhan adalah pelaku berhalusinasi sedang bersetubuh dengan istrinya.