Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penganiayaan yang Menewaskan Taruna PIP, Pelaku Panik Saat Zidan Jatuh Usai Ditendang

Kelima taruna mempunyai peran masing-masing saat penganiayaan dan tak semua memukul juniornya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Detik-detik Penganiayaan yang Menewaskan Taruna PIP, Pelaku Panik Saat Zidan Jatuh Usai Ditendang
Dok Polrestabes Semarang
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). 

"Kedepannya pemeriksaan terhadap pengajar taruna. Terkait kelalaian petugas masih kami kembangkan," imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa P16 Kejari Semarang, Niam Firdaus menambahkan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik saat adegan  rekontruksi membuat kontruksi perkara penganiayaan tersebut semakin jelas.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Terhadap Ayu Thalia

Fakta tersebut  sebelumnya tidak  ditemukan saat pemeriksaan terhadap kelima tersangka.

"Hal ini membuat perkara tersebut kontruksinya lebih jelas," imbuhnya pria yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pidana Khusus Kejari Semarang.

Niam mengatakan adanya saksi yang bungkam saat rekontruksi akan didalami kembali saat penyidikan.

Meski satu diantara saksi enggan berbicara, namun kejadian tersebut telah tergambar dalam rekontruksi.

"Meski bungkam sebenarnya telah tergambar di rekontruksi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan adanya rekayasa kejadian yang dibuat pelaku akan diperjelas ketika pemeriksaan saksi-saksi.

Pihaknya akan mengungkap lebih lanjut setelah mendapatkan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti kami bisa lihat apakah ada fakta baru kedepannya," tutur Niam.

Upayakan Ijazah

Lembaga Bantuan Hukum Ratu Adil upayakan ijazah lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap adik kelasnya dapat diberikan oleh Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya itu enam taruna yang dijadikan saksi pada perkara penganiayaan juga belum mendapatkan ijazah. 

Anggota LBH Ratu Adi, Suseno mengatakan setelah kegiatan wisuda, kelima tersangka yang menjalani proses hukum di Polrestabes belum mendapatkan ijazahnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas