Tiga Pria Sekap Penjaga Ruko, Ngaku Anggota Polisi, Minta Tebusan Rp 1,5 Juta ke Bos Korban
Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penyekapan terhadap seorang penjaga toko.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pria di Majalengka, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap setelah melakukan penyekapan terhadap seorang penjaga ruko.
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan perampasan dengan kekerasan.
Selain itu, mereka juga meminta uang tebusan kepada bos korban.
Dalam melancarkan aksinya, mereka mengakui sebagai anggota polisi.
Ketiga pelaku tersebut, diketahui berinisial ES (28), AS (26), dan P (28).
Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cikijing, Majalengka itu ditangkap tim buser tanpa perlawanan di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyanderaan itu bermula sekitar awal Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Dukun Pengganda Uang Tewas di Tangan Pelanggan, Pelaku Merasa Ditipu Setelah Jalani Ritual
Baca juga: Pengangguran di Semarang Tipu 10 Janda, Diperas hingga Rp 179 Juta, Ada Korban yang Disetubuhi
Ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian Subang tersebut, mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Mereka langsung membentak seorang penjaga ruko dan memborgol kedua tangan korban.
Pelaku juga sambil memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang nantinya akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Modus yang dilakukan para tersangka ini, berdalih kepada korban, bahwa ada orang tewas overdosis, karena barang yang dijual di ruko tersebut," ujar Edwin saat konferensi, Kamis (16/9/2021).
Menurut Edwin, saat itu, korban sempat menolak masuk ke dalam mobil.
Namun korban ketakutan lantaran dari salah satu pelaku berpura pura memegang pistol yang disimpan di pinggangnya.