Warga Bangli Berusia 50 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri, Korban yang Berstatus Pelajar Kini Berbadan Dua
KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah membuahi dirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku oleh ayah kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TTribun Bali Muhammah Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – Pria berusia 50 tahun warga Kecamatan Tembuku Bangli Bali diamankan usai dilaporkan melakukan rudapaksa pada anak tirinya sendiri.
Pelaku berinisial MW menyetubuhi anak tirinya sekitar lima kali.
Bermula saat anaknya yang berinisial KJ tengah merapihkan baju, lalu tiba-tiba ayah tirinya mendekati dan melakukan persetubuhan.
Pada saat itu kondisi rumah sepi.
KJ yang masih berusia 16 tahun dan merupakan seorang pelajar kelas XI diketahui hamil sekitar bulan Juni.
Saat itu saat sang ibu membawa korban berobat ke bidan lantaran telat menstruasi sekitar bulan Februari.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah membuahi dirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku oleh ayah kandungnya.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Kamis (16 September) membenarkan adanya laporan di masyarakat tentang adanya persetubuhan di bawah umur.
Kejadian tersebut berawal saat adanya desas-desus di desa, bahwa di Kecamatan Tembuku terdapat seorang anak berusia 16 tahun yang hamil, namun tidak diketahui siapa yang menghamili.
“Pihak keluarga sempat melakukan pendekatan mengenai siapa bapaknya, namun si anak belum mengakui.
Sampai meningkat ke tingkat desa, difasilitasi oleh desa dan desa adat, untuk menggali siapa kira-kira orangtua dari anak yang dikandung oleh si anak tersebut.
Namun juga masih belum mengakui,” ungkapnya.
Baca juga: Jalani Kehamilan Pertama, Nadine Chandrawinata Dapat Dukungan dari Dimas Anggara
Karena belum mengakui, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat akhirnya turun tangan untuk ikut melakukan pendekatan, mencari tahu siapa yang melakukan persetubuhan pada KJ.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.