Warga Bangli Berusia 50 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri, Korban yang Berstatus Pelajar Kini Berbadan Dua
KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah membuahi dirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku oleh ayah kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Hanya saja, kata Kapolres, KJ mencoba untuk mengalihkan sosok pria yang dimaksud ke orang lain.
“Pada momen ini skupnya masih di internal desa.
Pihak desa kemudian melakukan penggalian untuk mengkonfirmasi kepada sosok yang dimaksud.
Namun dari hasil penyelidikan desa, ternyata bukan dia pelakunya. Akhirnya sesuai kesepakatan di desa, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke Polsek Tembuku,” jelasnya.
Pihak Polsek yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggalian informasi kepada KJ.
Dari hasil penggalian informasi tersebut, barulah KJ mengaku.
“Terduga pelaku statusnya adalah ayah tiri dari si anak atau korban.
Karena kasus ini terkait dengan perlindungan anak, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polres.
Saat ini kami masih menangani dan dalam tahap penyelidikan.
Jadi yang diduga sebagai pelaku, sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, Ayah Tiri di Bangli Setubuhi Anaknya yang Berstatus Pelajar Hingga Hamil 8 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.