Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bangli Berusia 50 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri, Korban yang Berstatus Pelajar Kini Berbadan Dua

KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah membuahi dirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku oleh ayah kandungnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Bangli Berusia 50 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri, Korban yang Berstatus Pelajar Kini Berbadan Dua
Tribun Bali/Muhammah Fredey Mercury
Terduga pelaku Made W saat sedang diperiksa di Polres Bangli, Kamis (16 September) 

Laporan Wartawan TTribun Bali Muhammah Fredey Mercury
 

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – Pria berusia 50 tahun warga Kecamatan Tembuku Bangli Bali diamankan usai dilaporkan melakukan rudapaksa pada anak tirinya sendiri.

Pelaku berinisial MW menyetubuhi anak tirinya sekitar lima kali.

Bermula saat anaknya yang berinisial KJ tengah merapihkan baju, lalu tiba-tiba ayah tirinya mendekati dan melakukan persetubuhan.

Pada saat itu kondisi rumah sepi.

KJ yang masih berusia 16 tahun dan merupakan seorang pelajar kelas XI diketahui hamil sekitar bulan Juni.

Saat itu saat sang ibu membawa korban berobat ke bidan lantaran telat menstruasi sekitar bulan Februari.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Berita Rekomendasi

KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah membuahi dirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku oleh ayah kandungnya.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Kamis (16 September) membenarkan adanya laporan di masyarakat tentang adanya persetubuhan di bawah umur.

Kejadian tersebut berawal saat adanya desas-desus di desa, bahwa di Kecamatan Tembuku terdapat seorang anak berusia 16 tahun yang hamil, namun tidak diketahui siapa yang menghamili.

“Pihak keluarga sempat melakukan pendekatan mengenai siapa bapaknya, namun si anak belum mengakui.

Sampai meningkat ke tingkat desa, difasilitasi oleh desa dan desa adat, untuk menggali siapa kira-kira orangtua dari anak yang dikandung oleh si anak tersebut.

Namun juga masih belum mengakui,” ungkapnya.

Baca juga: Jalani Kehamilan Pertama, Nadine Chandrawinata Dapat Dukungan dari Dimas Anggara

Karena belum mengakui, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat akhirnya turun tangan untuk ikut melakukan pendekatan, mencari tahu siapa yang melakukan persetubuhan pada KJ.

Hanya saja, kata Kapolres, KJ mencoba untuk mengalihkan sosok pria yang dimaksud ke orang lain.

“Pada momen ini skupnya masih di internal desa.

Pihak desa kemudian melakukan penggalian untuk mengkonfirmasi kepada sosok yang dimaksud.

Namun dari hasil penyelidikan desa, ternyata bukan dia pelakunya. Akhirnya sesuai kesepakatan di desa, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke Polsek Tembuku,” jelasnya.

Pihak Polsek yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggalian informasi kepada KJ.

Dari hasil penggalian informasi tersebut, barulah KJ mengaku.

“Terduga pelaku statusnya adalah ayah tiri dari si anak atau korban.

Karena kasus ini terkait dengan perlindungan anak, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polres.

Saat ini kami masih menangani dan dalam tahap penyelidikan.

Jadi yang diduga sebagai pelaku, sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, Ayah Tiri di Bangli Setubuhi Anaknya yang Berstatus Pelajar Hingga Hamil 8 Bulan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas