Guru Ngaji Lecehkan 3 Anak Tetangga, Orangtua Sudah Curiga Anaknya Kerap Bawa Uang saat Pulang
Seorang kakek yang merupakan guru ngaji tega melecehkan tiga anak permpuan yang masih di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek yang merupakan guru ngaji tega melecehkan tiga anak permpuan yang masih di bawah umur.
Ketiga korban yang masih berusia 9 dan 10 tahun itu merupakan anak tetangga pelaku.
Awalnya, orangtua korban sudah curiga karena anaknya sering bawa uang sepulang bermain.
Namun, saat ditanya korban tak mengaku dari mana uang itu.
Aksi itu baru terungkap, saat teman korban merekam perbuatan bejat pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.
"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Aksi Pertama Dilakukan saat Korban Merapikan Baju
Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.
Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.
"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu."
"Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).
Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.
Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.