Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
Seorang pria berinisial MW (50) di Bangli, Bali tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil delapan bulan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MW (50) tega merudapaksa anak tirinya sendiri.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil delapan bulan.
Korban berinisial KJ (16), seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) kelas XI.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali.
Belakangan diketahui, MW juga berstatus sebagai paman korban.
Sebab sebelumnya, MW telah beristri dan memiliki seorang anak.
Kemudian MW menikahi istri dari adik kandungnya yang pada saat itu sudah memiliki tiga anak.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah
Mengutip dari Tribun Bali, peristiwa itu bermula saat KJ sedang merapihkan baju.
Tiba-tiba ayah tirinya mendekati lalu mengajak berhubungan badan.
Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi karena ibu korban berada di pasar.
Setelah melakukan aksi pertama, pelaku kembali merudapaksa korban hingga lima kali.
Diajak berobat karena telat menstruasi
Kasus ini terungkap saat ibu korban membawa KJ berobat ke bidan karena telat menstruasi.
Namun, saat sudah diketahui bahwa dirinya berbadan dua, KJ tak mau memberi tahu siapa yang telah menghamilinya.