3 Fakta Suami di Trenggalek Jual Istrinya untuk Layanan Bertiga, Pelaku Akui Punya Kelainan
Seorang pria berinisial YW (35) ditangkap karena terlibat prostitusi online. Warga asli Kota Kediri, Jawa Timur itu tega menjual istrinya sendiri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YW (35) ditangkap karena terlibat prostitusi online.
Warga asli Kota Kediri, Jawa Timur itu tega menjual istrinya sendiri.
Ia menawarkan pasangannya ke pria hidung belang lewat media sosial Twitter.
Bahkan, YW menyediakan layanan 'main' bertiga.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Warung Kelontong Dijadikan Tempat Prostitusi Online di Kabupaten Bekasi
1. Mulai terbongkar
Dihimpun dari TribunJatim, kasus prostitusi online yang melibatkan YW berawal saat dirinya ditangkap polisi.
Ia diciduk saat berada di sebuah hotel Kabupaten Trenggalek pada Selasa (14/9/2021).
Saat ditangkap, YW bersama istrinya saat tengah melayani persetubuhan bertiga dengan pelanggan.
YW kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
Modus yang tersangka lakukan dengan menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial.
Saat ada pelanggan, tersangka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.
YW diketahui melakukan bisnis haramnya itu di sejumlah kota di Jawa Timur.
Seperti Kota Surabaya, Trenggalek, dan Kediri.
Baca juga: Prostitusi di Apartemen di Bandung Dibongkar, Muncikari Tawarkan Jasa lewat Aplikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.