UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi
Berikut update dari kasus ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak keluarga sebut ada korban lain dan polisi bongkar makam DS
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ritual pesugihan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Saat itu, warga yang tinggal di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa digegerkan dengan tangisan kesakitan seorang anak perempuan berinisial AP.
Baca juga: Staf Khusus BPIP Soroti Kasus Bocah Korban Pesugihan: Bertentangan dengan Pancasila
Bocah berusia 6 tahun itu menjerit karena terluka di bagian mata kanannya.
Belakangan terungkap, luka tersebut merupakan ulah dari kedua orang tua beserta kakek dan neneknya.
Alasan mereka melakukan tindak kekerasan lantaran diduga korban dijadikan tumbal dalam ritual pesugihan.
Polisi bongkar makan kakak AP
Dikabarkan, AP bukan korban satu-satunya.
Kakak AP berinisial DS (22) meninggal dunia akibat perbuatan kedua orang tuanya.
Untuk mendalami informasi tersebut, polisi dari Polda Sumsel membongkar makam dari DS.
Dihimpun dari TribunTimur.com, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS, Senin (20/9/2021).
Lokasinya berada di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.
Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Bocah Korban Pesugihan, Dukun Ditangkap hingga Polisi Selidiki Kematian sang Kakak