UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi
Berikut update dari kasus ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak keluarga sebut ada korban lain dan polisi bongkar makam DS
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
4 orang jadi tersangka
Polres Gowa sudah menetapkan empat orang dalam kasus ini.
Mereka adalah Hasniati (43) dan Taufiq (47) yang merupakan kedua orang tua korban, serta Udin Sauddin (44) yang merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.
Penetapan status pelaku menjadi tersangka yakni setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.
Baca juga: Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Praktik Kanibalisme hingga 40 Orang Diduga Terlibat
Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman, dan kakek korban," terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dikutip dari TribunGowa.com.
Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(Kompas.com/Abdul Haq)