Pria 52 Tahun di Toba Setubuhi Gadis Remaja, Keluarga Korban Kaget Usai Dapat Laporan dari Tetangga
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria 52 tahun di di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara rudapaksa gadis remaja.
Mendengar informasi ini, MRS kaget.
Dia kemudian menginterogasi anaknya.
Alhasil, CHS pun mengaku sudah dinodai sebanyak tiga kali.
"Saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilabrak Orangtua Korban Pencabulan, Pelaku Cabul Tidak Mengaku dan Ditangkap Polisi Setelah Dilapor
(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi