Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gudang Uang Palsu Berjarak 1 KM dari Polres Boyolali, Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan

Polres Boyolali menggerebek gudang produksi uang palsu senilai Rp 500 juta yang telah beroperasi selama 2 bulan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gudang Uang Palsu Berjarak 1 KM dari Polres Boyolali, Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan
TribunSolo.com/Tri Widodo
Uang palsu siap diedarkan yang terbongkar polisi saat adanya jumpa pers di Mapolres Boyolali, Jumat (24/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali menggerebek gudang produksi uang palsu senilai Rp 500 juta.

Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu ini tergolong nekar.

Pasalnya mereka memproduksi uang palsu di sebuah rumah yang jaraknya tak jauh dari Polres Boyolali.

TersangkaDS, MF dan CA memproduksi uang palsu di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo.

Baca juga: Ada Gudang Produksi Uang Palsu di Boyolali, Polisi Tangkap 9 Tersangka dan Sita 8.516 Lembar Upal

Jika dari Polres Boyolali hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah barat.

Atau tepatnya di utara Patung Tumpeng Merapi di Jalan Prof. Soeharso Boyolali atau jalur lingkar utara.

“Lokasinya itu tidak jauh dari tempat kami (Mapolres Boyolali) ternyata. Dan itu masuk Kecamatan Mojosongo,” jelas Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond saat jumpa pers, Jumat (24/9/2021).

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

Saat digrebek pada Minggu pagi (12/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB, kepolisian menangkap basah ketiga pelaku yang tengah melakukan pencetakan uang palsu ini.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat menunjukkan uang palsu siap edar di Mapolres, Jumat (24/9/2021)
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat menunjukkan uang palsu siap edar di Mapolres, Jumat (24/9/2021) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Kapolres menyebut, produksi uang palsu itu sudah dilakukan para pelaku sejak dua bulan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.

“Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari para tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan untuk pembuatannya,” ujarnya.

Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata uang palsu ini sudah beredar luas di masyarakat.

Bahkan uang palsu ini telah dikirimkan ke paling barat wilayah Indonesia yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Uang yang sudah diproduksi ini sudah sempat dikirimkan ke Aceh, Bekasi, Tangerang dan ke Surabaya,” jelas Morry.

Morry belum bisa menghitung jumlah uang palsu yang telah diedarkan para pelaku tersebut.

“Nah itu (jumlah atau nominal uang palsu) masih kami hitung,” jelasnya.

Seperti Uang Baru

Tumpukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang berhasil diungkap polisi di Kabupaten Boyolali penampakannya mengejutkan.

Bagaimana tidak, uang sebesar Rp 500.000 itu masih baru dan siap diedarkan layaknya uang yang baru keluar dari bank.

Ternyata di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo selama ini menjadi 'gudang' produksi uang palsu tersebut.

Produsen upal berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Mbah Jambrong, Dukun Sakti di Sukabumi Jadi Otak Peredaran Uang Palsu, Upal Rp 1,5 Miliar Disita

Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dariMojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.

Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.

Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).

"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.

Baca juga: Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.

Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.

Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.

"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.

Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.

Baca juga: Edarkan Kosmetik Ilegal, Pasutri di Palembang Terancam Denda Rp 1,5 Miliar dan Penjara 15 Tahun

Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.

Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV

"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gudang Uang Palsu di Mojosongo Bikin Tercengang, Lokasi Cetak Berjarak 1 Km dari Mapolres Boyolali

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas