Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Gigi Gadungan di NTT Diciduk Polisi, Mantan Anggota DPRD Jadi Korban, Gusi Alami Infeksi

Dokter gigi gadungan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk polisi. Mantan anggota DPRD jadi korbannya. Gusi dan mulutnya alami infeksi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokter Gigi Gadungan di NTT Diciduk Polisi, Mantan Anggota DPRD Jadi Korban, Gusi Alami Infeksi
Kolase Tribunnews.com: POS-KUPANG.COM/RAY REBON
(Kiri) Peralatan milik dokter gigi gadungan dan (Kanan) Pelaku berbaju biru saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter gigi gadungan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil diciduk polisi.

Pelaku bernama Antonius Elfridus Haikilo (35) dilaporkan ke pihak berwajib oleh JDL (56).

JDL merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Ia melaporkan Antonius setelah gusinya mengalami infeksi akibat ulah dokter gigi gadungan itu.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Pos-Kupang.com, Minggu (26/9/2021):

Baca juga: 3 Polisi Gadungan di Majalengka Sekap Penjaga Toko, Pelaku Minta Tebusan ke Bos Korban, Ini Modusnya

Awal kasus

Kasus ini bermula saat JDL berkeinginan tanam gigi palsu.

Berita Rekomendasi

Korban hendak memasang 10 gigi palsu dan pelaku Anton menawarkan jasanya.

Anton mengaku sering membuka praktik di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang.

Lantaran percaya, JDL kemudian meminta dipasangkan 10 gigi palsu.

Pelaku Anton selanjutnya datang ke kediaman korban di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada 21 Mei 2021.

Bermodalkan alat perekat gigi seperti serbuk akrilik dan liquid, termasuk juga peralatan seperti katel, kaca mulut, dan pinset.

Pelaku kemudian mulai memasang gigi palsu untuk korban.

Baca juga: Paranormal Gadungan di Tegal Lakukan Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan

Anton (kaos hitam), dokter gigi gadungan saat dijemput anggota Polres Kupang Kota
Anton (kaos hitam), dokter gigi gadungan saat dijemput anggota Polres Kupang Kota (POS KUPANG.COM/RAY REBON)

Namun anehnya, pelaku mencampur serbuk akrilik dan liquid menggunakan jari tangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas