Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Gigi Gadungan di NTT Diciduk Polisi, Mantan Anggota DPRD Jadi Korban, Gusi Alami Infeksi

Dokter gigi gadungan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk polisi. Mantan anggota DPRD jadi korbannya. Gusi dan mulutnya alami infeksi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokter Gigi Gadungan di NTT Diciduk Polisi, Mantan Anggota DPRD Jadi Korban, Gusi Alami Infeksi
Kolase Tribunnews.com: POS-KUPANG.COM/RAY REBON
(Kiri) Peralatan milik dokter gigi gadungan dan (Kanan) Pelaku berbaju biru saat diamankan pihak kepolisian. 

Dua bahan tersebut diakui pelaku sebagai perekat dan menggosok gusi korban menggunakan tangan kosong.

Bukannya mendapatkan gigi palsu yang diidamkan, korban JDL justru mengalami hal fatal.

Ia mengalam infeksi di bagian gusi dan mulut.

Korban pun merasa pelaku Anton adalah dokter gigi gadungan alias palsu.

JDL kemudian melaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota terkait kasus ini.

Baca juga: Modus Melancarkan Rezeki, Dukun Gadungan di Tegal Setubuhi Remaja 17 Tahun hingga Hamil

Pelaku diamankan

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, menyebut pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan JDL.

Berita Rekomendasi

Anton kemudian berhasil diamankan di Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Palaku berhasil ditangkap Noemuti," urai Satrya.

Satrya melanjutkan, pelaku sendiri merupakan tamatan Diploma III teknik gigi.

Meski demikian, ia tidak mempunyai surat STrG dan surat kompetensi dari dokter gigi.

Selain beroperasi di Kota Kupang, pelaku juga beroperasi di Kabupaten TTU dan mengaku sebagai dokter.

Fakta lain, Anton sudah melakukan pekerjaannya selama 2 tahun terakhir.

Ancaman hukuman

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P.T Binti saat memegang alat bukti yang disita dari tersangka usai melakukan jumpa pers bersama awak media.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P.T Binti saat memegang alat bukti yang disita dari tersangka usai melakukan jumpa pers bersama awak media. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas