Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Dendam Lama, Petani di Madura Dihabisi Keponakan, Celurit dan Palu jadi Barang Bukti

Seorang petani di Pamekasan dihabisi oleh keponakannya sendiri. Diketahui korbannya bernama Nairan (54).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Dendam Lama, Petani di Madura Dihabisi Keponakan, Celurit dan Palu jadi Barang Bukti
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi petani di Kabupaten Pamekasan, Madura dihabisi keponakannya. 

Melihat suaminya tak bernapas, Sunariyah (istri korban) menangis histeris dengan posisi tubuh duduk di depan jenazah suaminya.

Ia sempat pingsan di depan teras rumahnya dan langsung diangkat ke dalam rumahnya oleh keluarganya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, korban yang meninggal dunia ini berjenis kelamin laki-laki.

Pihaknya menduga ini peristiwa kasus pembunuhan.

Namun, sementara ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

Nantinya, bila ada informasi lebih lanjut pihaknya akan kembali menginformasikan.

Baca juga: Detik-detik Pemuda Habisi Majikan dan Menguburnya di Kandang Ayam, Pelaku Bersandiwara Lapor Polisi

"Motif sementara terjadinya pembunuhan ini kami masih belum bisa mengutarakan," kata AKP Tomy Prambana saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.

Berita Rekomendasi

Menurut AKP Tomy, senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian berupa sebilah celurit.

"Informasi sementara itu dulu ya," pungkasnya.

Saat ini, korban sudah dibawa ke RSUD setempat untuk dilakukan autopsi.

Sedangkan tersangka, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Diduga Cekcok Masalah Jalan, Petani di Pamekasan Ini Ditebas Pakai Celurit oleh Ponakannya

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pamekasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas