Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Tiri di Indramayu Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Anak Suaminya, Dulu Sering Keluhkan Kelakuan Korban

Seorang bocah berinisial MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, jadi korban pembunuhan. Pelakunya SA, ibu tiri korban.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ibu Tiri di Indramayu Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Anak Suaminya, Dulu Sering Keluhkan Kelakuan Korban
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Madi.

Madi menceritakan, awalnya tidak menaruh curiga terhadap istrinya sambungnya tersebut.

Ia bahkan sampai dengan sekarang masih tidak menyangka, nyawa anak pertamanya itu dirampas oleh sang ibu tiri.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Baca juga: 16 Hari Hilang, Misteri Pembunuhan Julia Akhirnya Terkuak, Kekasih Korban Dicurigai Jadi Pelakunya

Masih disampaikan Kapolres, kasus ibu tiri bunuh anak ini merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut terungkap saat polisi melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

Berita Rekomendasi

Menurut Kapolres, SA yang merupakan ibu tiri korban memerintahkan kepada S untuk jadi algojo dalam menghabisi nyawa MYK yang masih berusia 7 tahun.

"Saat kejadian, bapak kandung korban diketahui sedang tidak di rumah, ia sedang melaut," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Kejam di Indramayu Ternyata Sering Mengadu kepada Ayah Korban, Ini yang Dicurhatkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas