Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah

Komplotan pencuri cilik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diciduk polisi. Diketahui pelakunya berjumlah 6 orang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi komplotan pencuri cilik berhasil diciduk polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komplotan pencuri cilik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diciduk polisi.

Diketahui pelakunya berjumlah 6 orang.

Mereka sudah membobol 5 rumah warga.

Akibat ulah komplotan pencuri cilik ini, total kerugian korban mencapai jutaan rupiah.

Adapun identitas pelaku terdiri dari empat warga Kabupaten Sijunjung, masing-masing berinisial GAH (15), AZI (15), AP (15), dan MAZ (13) .

Baca juga: Petani di Sumsel Dirampok, HP dan Perhiasan Digondol Pelaku, Modus Matikan MCB Listrik Rumah

Selanjutnya, inisial HR (15) warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar kemudian, IN (14) warga Kota Sawahlunto, Provinsi Sumbar.

Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 5.294.000, 4 unit HP, dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil pencurian dengan pemberatan.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku diamankan dalam dugaan pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah di 5 TKP.

"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah pada Kamis (23/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (26/9/2021).

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah penyelidikan atau lidik dan pengungkapan siapa pelaku curat tersebut.

"Masih dalam lidik, kita kembali menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan lagi di Jorong Pulau Barambai Kenagarian Muaro pada Sabtu (25/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Baca juga: 6 Karung Kopinya Digondol Maling, Sudiani Rugi Rp 9 Juta 

Polres Sijunjung mengamankan 6 remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (25/9/2021).
Polres Sijunjung mengamankan 6 remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (25/9/2021). (ISTIMEWA/POLRES SIJUNJUNG)

Sampai sejauh ini pihaknya melakukan lidik dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kata dia, berbekal rekaman CCTV pada lokasi kejadian pertama, pihaknya berusaha mengidentifikasi wajah dari pelaku bongkar rumah tersebut.

Selanjutnya dari hasil lidik dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, akhirnya dikantongi satu nama terduga pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas