Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah
Komplotan pencuri cilik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diciduk polisi. Diketahui pelakunya berjumlah 6 orang.
Editor: Endra Kurniawan
"Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (25/9/2021) diamankan pelaku inisial HR (15). Kita temukan uang dengan total Rp 5 juta dan 1 HP Oppo A15 saat dilakukan penggeledahan," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Barang bukti yang ditemukan tersebut ternyata cocok dengan dengan Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan pada tanggal 23 September 2021.
Terduga pelaku inisial HR (15) pun dibawa ke Polres Sijunjung, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Saat diinterogasi, inisial HR (15) mengakui telah membongkar rumah pada Rabu (22/9/2021), Kamis (23/9/2021), Jumat (24/9/2021), dan pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.
Baca juga: Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol
Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat hari bertutut-turut.
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya.
Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi-bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.
Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP, Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung
(TribunPadang.co/ Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar kasus pencurian.