Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Fakta Petinggi Perusahaan BUMN Cabuli Siswi SMP, Gaji Rp 30 Juta dan Ditangkap Saat Bersama Istri

Sang istri hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diintrogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 10 Fakta Petinggi Perusahaan BUMN Cabuli Siswi SMP, Gaji Rp 30 Juta dan Ditangkap Saat Bersama Istri
Ilustrasi siswi SMP - Petinggi Pertamina di Batam berinisial TNM (44) ditetapkan jadi tersangka pencabulan siswi SMP di Batam dan ia menjadi otak dibalik pengguguran anak yang tidak di inginkan hingga bayi meninggal dunia usai dilahirkan 

"Karena sudah terlalu sering, pelaku sendiri sudah lupa. Hingga akhirnya korban hamil 5 bulan," sambungnya.

8. Belikan obat penggugur Kandungan.

Petinggi pertamina TNM (44) yang saat ini sudah menjadi tersangka karena melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP di Batam ternyata otak dibalik pengguguran anak yang tidak di inginkan ini.

Setelah mengetahui Siswi SMP tersebut Hamil, TNM memutar otak untuk menutupi kesalahannya.

Kemudian ia melihat beberapa obat penggugur kandungan di Internet.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak) ()

Ternyata obat itu banyak dijual bebas di sejumlah online shop.

Tanpa pikir panjang akhirnya TNM membelikan obat tersebut dan menyerahkannya kepada korban untuk dikonsumsi.

Berita Rekomendasi

Karena mengkonsumsi obat itulah pelaku akhirnya melahirkan lebih cepat.

9. Korban melahirkan namun nyawa bayi tak tertolong

Ia melahirkan anak hasil hubungan terlarang tersebut kehamilannya masih berusia 5 bulan.

Anak tersebut sempat lahir namun karena tubuhnya yang kecil akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, anak tersebut memang meninggal setelah dilahirkan.

"Anak itu sudah lahir, tapi kemudian meninggal dunia.

Karena lahirnya lebih cepat setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelikan pelaku kepada korban," sebutnya.

10. Pelaku bergaji Rp 30 juta per bulan

Dari pemeriksaan pihak penyidik, ternyata gaji petinggi Pertamina Sambau yakni tersangka sudah lebih dari cukup.

Selain gaji Rp 30 juta sebulan, ia juga menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas rumah dan mobil untuk dia bekerja.

Namun sayang, hal itu tidak membuatnya bersyukur.

Pelaku malah menduakan cinta istrinya dan melakukan perncabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil dia rayu dan dia tiduri.

Bahkan setiap usai melakukan hubungan terlarang dengan korban, pelaku selalu memberikan uang.

Namun uang yang diberikan pelaku kepada korban tidaklah banyak.

Pelaku hanya mampu memberikan uang Rp 300 ribu sekali kencan. (Koe)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Petinggi Pertamina Lakukan Hubungan Terlarang dalam Mobil Dinas di Parkiran Mall dengan Siswi SMP

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas