Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Fakta Petinggi Perusahaan BUMN Cabuli Siswi SMP, Gaji Rp 30 Juta dan Ditangkap Saat Bersama Istri

Sang istri hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diintrogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 10 Fakta Petinggi Perusahaan BUMN Cabuli Siswi SMP, Gaji Rp 30 Juta dan Ditangkap Saat Bersama Istri
Ilustrasi siswi SMP - Petinggi Pertamina di Batam berinisial TNM (44) ditetapkan jadi tersangka pencabulan siswi SMP di Batam dan ia menjadi otak dibalik pengguguran anak yang tidak di inginkan hingga bayi meninggal dunia usai dilahirkan 

Pelaku ternyata diberikan fasilitas seperti rumah dan mobil dinas untuk dirinya bekerja sehari-hari.

Pada satu ketika, pelaku dan korban bertemu di sebuah mall yang ada di Batam.

Baca juga: Siswi SMP di Medan Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan Lelaki yang Dikenalnya di Instagram

Usai pulang jalan-jalan pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya di dalam mobil dinas.

Mobil itu diparkirkan mall.

"Dari pengakuannya, pertama sekali mereka melakukan hubungan itu di dalam mobil saat diparkirkan di Parkiran Mall," sebut Reza menerangkan.

6.  Beri uang jajan Rp 300 Ribu 

Usai berkencan dan melakukan aksi tersebut, korban diantarkan pulang kerumahnya dan kemudian diberikan jajan Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Merasa ketagihan dengan daun muda, beberapa hari kemudian pelaku akhirnya kembali menghubungi korban.

Dia kembali kengajak korban untuk melakukan hubungan terlarang.

Tersangka kasus pencabulan terhadap 34 santri ponpes di Kabupaten Trenggalek.
Tersangka kasus pencabulan terhadap 34 santri ponpes di Kabupaten Trenggalek. (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Kali ini hubungan terlarang tersebut dilakukan kedua orang ini di sebuah hotel.

Disana merka kembali bermesraan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

7. Pelaku lupa berapa kali hubungan badan

Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, korban dan pelaku ternyata sudah sering melakukan hubungan terlarang tersebut.

Bahkan saat penyidik menanyakan, pelaku mengaku lupa sudah berapa kali melancarkan aksi bejatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas