10 Fakta Petinggi Perusahaan BUMN Cabuli Siswi SMP, Gaji Rp 30 Juta dan Ditangkap Saat Bersama Istri
Sang istri hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diintrogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pencabulan seorang petinggi BUMN Pertamina terhadap siswi SMP di Kota Batam berlanjut.
Tersangka berinisial TNM (44) sudah masuk bui usai ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Batam.
Perbuatan pelaku membuat kesal banyak orang termasuk istri pelaku.
Istri pelaku hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diinterogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya.
Berikut deretan faktanya :
1. Ditangkap Saat Berlibur bersama Istri
Memang saat ditangkap polisi, pelaku dan istrinya sedang berada disebuah hotel yang ada di Batam.
Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.
Diketahui selama ini pelaku ini tinggal dirumah dinas milik pertamina di Pulau Sambau.
2. Ceritakan hubungan terlarang, sang istri sampai tutup telinga
Saat diperiksa Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kekejaman dirinya melakukan hubungan terlarang kepada siswi SMP yang masih berumur 12 tahun ini.
Baca juga: Pesawat Citilink Rute Jakarta-Batam Mendarat Darurat di Palembang, Ini Penyebabnya
Karena tidak sanggup mendengar cerita sang suami, istri sah pelaku terlihat menutup telinganya diruangan penyidik.
3. Korban mengandung 5 bulan
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.