Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Yoni Berkepala Kura-Kura Usia 1.200 Tahun Masuk Jalur Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo

Yoni berkepala kura-kura itu diduga dibuat sekitar abad ke-8 atau satu masa dengan pembuatan candi Prambanan atau telah berusia 1200 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lokasi Yoni Berkepala Kura-Kura Usia 1.200 Tahun Masuk Jalur Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Umat Hindu Klaten saat melaksanakan ibadah di lokasi yoni berkepala kura-kura berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Minggu (26/9/2021) 

"Kami inginnya jalan tol lewat pada sisi sampingnya sehingga yoni dan situs yang ada di sekitarnya ini tetap terawat," ujarnya.

Penyuluh Agama Hindu Klaten, Mantri Wayan Suparta berharap meski yoni dan struktur situs yang ada di sekitar bakal kenal tol, namun sebisa mungkin yoni tetap dilestarikan.

"Yoni ini tempat pemujaan Dewa Siwa. Meski ada tol kami harap yoni ini tetap kita jaga dan lestarikan. Jangan sampai itu hancur kena proyek tol," ucapnya.

Uang Ganti Rugi Tol

Pembahasan uang ganti rugi tanah terdampak pembangunan jalan tol maupun proyek strategis lain kini tergolong cukup tinggi. ak terkecuali di Wilayah DI Yogyakarta.

Sebagian besar masyarakat di area yang terdampak pembangunan jalan tol menerima uang ganti rugi yang cukup tinggi dari pemerintah.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan RI, Arie Wibowo mengatakan, saat ini, uang ganti untung memang relatif besar.

Berita Rekomendasi

Padahal, penilaiannya mirip dengan tahun-tahun dulu.

Hanya saja, ada aturan baru yang lebih kekinian dan manusiawi.

“Merujuk pada aturan saat ini, ada ganti untung. Artinya nilai yang diberikan boleh di atas nilai pasar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya di sela menghadiri Musda III DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DIY di Yogyakarta Marriot Hotel, Sabtu (25/9/2021).

Dia mengatakan, ada aspek lain yang juga menjadi pertimbangan mengapa angka ganti rugi tinggi, yakni perhitungan aspek emosi antara pemilik dan tanah atau bangunan yang terdampak.

“Bisa dikatakan faktor sosial. Hal itu yang akan dinilai oleh penilai. Lebih komplit dan rumit, tapi jusru makin meningkatkan kompetensi penilai,” sambungnya.

Maka dari itu, para penilai, secara berkala, akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka.

“Ganti untung ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Niat utamanya kan memberikan imbalan cukup. Kami tidak mau merampas hak rakyat,” bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas