Lokasi Yoni Berkepala Kura-Kura Usia 1.200 Tahun Masuk Jalur Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo
Yoni berkepala kura-kura itu diduga dibuat sekitar abad ke-8 atau satu masa dengan pembuatan candi Prambanan atau telah berusia 1200 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
"Kami inginnya jalan tol lewat pada sisi sampingnya sehingga yoni dan situs yang ada di sekitarnya ini tetap terawat," ujarnya.
Penyuluh Agama Hindu Klaten, Mantri Wayan Suparta berharap meski yoni dan struktur situs yang ada di sekitar bakal kenal tol, namun sebisa mungkin yoni tetap dilestarikan.
"Yoni ini tempat pemujaan Dewa Siwa. Meski ada tol kami harap yoni ini tetap kita jaga dan lestarikan. Jangan sampai itu hancur kena proyek tol," ucapnya.
Uang Ganti Rugi Tol
Pembahasan uang ganti rugi tanah terdampak pembangunan jalan tol maupun proyek strategis lain kini tergolong cukup tinggi. ak terkecuali di Wilayah DI Yogyakarta.
Sebagian besar masyarakat di area yang terdampak pembangunan jalan tol menerima uang ganti rugi yang cukup tinggi dari pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan RI, Arie Wibowo mengatakan, saat ini, uang ganti untung memang relatif besar.
Padahal, penilaiannya mirip dengan tahun-tahun dulu.
Hanya saja, ada aturan baru yang lebih kekinian dan manusiawi.
“Merujuk pada aturan saat ini, ada ganti untung. Artinya nilai yang diberikan boleh di atas nilai pasar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya di sela menghadiri Musda III DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DIY di Yogyakarta Marriot Hotel, Sabtu (25/9/2021).
Dia mengatakan, ada aspek lain yang juga menjadi pertimbangan mengapa angka ganti rugi tinggi, yakni perhitungan aspek emosi antara pemilik dan tanah atau bangunan yang terdampak.
“Bisa dikatakan faktor sosial. Hal itu yang akan dinilai oleh penilai. Lebih komplit dan rumit, tapi jusru makin meningkatkan kompetensi penilai,” sambungnya.
Maka dari itu, para penilai, secara berkala, akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Ganti untung ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Niat utamanya kan memberikan imbalan cukup. Kami tidak mau merampas hak rakyat,” bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.