Ngaku Dapat Bisikan Gaib saat Tidur, Pria di Tuban Aniaya Tetangga Pakai Kayu hingga Tewas
Pria berinisial B (35) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menghabisi nyawa tetangganya, K (44).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung tewas," bebernya.
Baca juga: Kronologi Suami Habisi Istri Siri, Dekap Korban saat Mandi Lalu Dianiaya, Ini Motifnya
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan melapor ke polisi.
Pelaku akhirnya diamankan polisi beserta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Petugas berencana memeriksa kejiwaan pelaku.
"Kalau nanti hasil dari psikolog tersangka tidak ada kelainan, bisa jadi ada motif lain, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," sambungnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Pukuli Tetangga Pakai Kayu Balok hingga Tewas
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/M Sudarsono, Kompas.com/Hamim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.