Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Tuban Habisi Tetangganya, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus seorang pria tega menghabisi tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. pelakunya adalah pria 35 tahun bernama Budiono.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Tuban Habisi Tetangganya, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Kini Terancam Hukuman Mati
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang pria di Tuban habisi tetangganya karena dapat bisikan gaib. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega menghabisi tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya adalah pria 35 tahun bernama Budiono.

Sedangkan korbannya merupakan tetangga dari pelaku, Kasmirin (44).

Keduanya adalah warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Kini, Budiono sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: 5 FAKTA Remaja di Kediri Habisi Pacarnya, Beri Jamu Beracun, Bingung saat Korban Mengaku Hamil

Baca juga: Remaja Tega Habisi Ayah Kandungnya Dipicu Hal Sepele, Pelaku Tewas setelah Melompat ke Sungai

Kapolres Tuban, AKBP Darman saat memimpin ungkap kasus pembunuhan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel. Pelaku mengaku terpengaruh bisikan gaib hingga tega pukul tetangganya hingga tewas.
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat memimpin ungkap kasus pembunuhan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel. Pelaku mengaku terpengaruh bisikan gaib hingga tega pukul tetangganya hingga tewas. (SURYA/Mochamad Sudarsono)

Kapolres Tuban, AKBP Darman membenarkan kasus ini.

Ia menyebut, alasan pelaku melakukan aksi nekatnya mengaku karena mendapat bisikan gaib.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan psikolog untuk mengetes kejiwaan pelaku.

Hal itu untuk mengetahui apakah benar tersangka terpengaruh bisikan gaib atau justru mengalami gangguan jiwa.

"Kita akan datangkan psikolog untuk cek kejiwaan pelaku, nanti hasilnya seperti apa akan diketahui," ujarnya kepada wartawan saat ungkap kasus, Senin (27/9/2021).

Perwira menengah itu menjelaskan, menurut informasi awal pelaku juga pernah cekcok dengan korban, ini juga akan dikembangkan.

Dari pemeriksaan, pelaku semula tidur di rumahnya kemudian bangun setelah mendengar bisikan gaib.

Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu tertidur di rumahnya, dengan membawa kayu balok sepanjang 60 centimeter.

Tanpa basa-basi pelaku langsung menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas