Pria Pesawaran Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung dan Lakukan Ini untuk Menghilangkan Jejak
Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang anak menghabisi nyawa ayah kandung terjadi di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Korban, Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta, pelakunya, Ubay (35) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Awalnya kematian Yamin dilaporkan karena tindakan mengakhiri hidup sendiri.
Namun petugas mengendus adanya kejanggalan yang pada akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kandung.
Ubay merupakan anak kandung dari Muhammad Yamin yang berada di kediaman Ubay sejak lima bulan sebelumnya.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.
Baca juga: Pembunuhan di Samarinda, Juwanah Sempat Melawan dengan Menedang Korban tapi Mengenai Kaca Mobil
Kayu itu dengan tempelan fiber warna hijau dibungkus plastik bening mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia," ungkap Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 28 September 2021.
Tidak sampai disitu, pelaku Ubay menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban.
Lalu pelaku menggantungnya di kaso atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku.
Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 September 2021 pukul 14.30 WIB.
Dibawa ke RS Bhayangkara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.