Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Menggunakan Senpi Rakitan yang Berbaju Resmob di Musi Banyuasin

Pelaku yang menggunakan senpi langsung memukul kepala korban dengan menggunakan senpi tersebut sehingga kepala korban mengalami luka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Menggunakan Senpi Rakitan yang Berbaju Resmob di Musi Banyuasin
SRIPOKU/FAJERI RAMADHONI
Belasan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Musi Polres Muba. Termasuk satu dari 5 orang kawanan penodong sopir truk yang beraksi menggunakan baju Resmob. 

Pelaku yang menggunakan senpi langsung memukul kepala korban dengan menggunakan senpi tersebut sehingga kepala korban mengalami luka.

Setelah korban lemah kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dan mata korban dengan menggunakan lakban.

“Korban dimasukkan ke dalam mobil APV lalu dibuang di kebun masyarakat daerah desa sinar harapan Kecamatan Tungkal jaya, setelah itu para pelaku pergi membawa kendaraan korban,”jelasnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan serta BAP para saksi dan gelar perkara, Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 01.00. WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan satu pelaku di Desa Pandan Sari (B4) Kecamatan Tungkal Jaya Muba. 

"Satu pelaku bernama Tijam  (34 warga desa Telang Kecamatan Bayung Lencir ketika coba diamankan, mencoba melakukan perlawanan sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kaki kiri,"ujarnya.

Dari keterangan pelaku ia mengakui telah melakukan curas bersama ke 4 rekannya terhadap korban, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bayung Lencir guna dilakukan penyidikan.

“Kita terus melakukan pengembangan dan memburu tersangka lain,"tutupnya. 

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pukuli dan Ikat Sopir Truk, 1 dan 5 Orang Penodong Pakai Baju Resmob Diringkus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas