Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Prostitusi Sesama Jenis di Solo, Awal Mula Terbongkar hingga Respons Gibran

Jajaran kepolisian dari Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo. Berikut fakta-fatanya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta-fakta Prostitusi Sesama Jenis di Solo, Awal Mula Terbongkar hingga Respons Gibran
Tribunnews.com/net
Ilustrasi - Jajaran kepolisian dari Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo. 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran kepolisian dari Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Solo.

Bisnis basah ini dijalankan dalam sebuah kamar kos kawasan Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Kos tersebut memiliki 19 kamar dengan terapis yang sudah diamankan berjumlah 6 orang.

Awal terbongkar

Bisnis prostitusi sesama jenis di Kota Solo berhasil terbongkar berawal dari penggerebekan oleh Reskrimum Polda Jateng.

Polisi mendatangi lokasi pada Sabtu (26/9/2021) pukul 17.00 WIB.

Petugas menemukan ada terapis dan pelanggan laki-laki sedang bertransaksi di sebuah kamar kos.

Baca juga: Warung Kelontong Dijadikan Tempat Prostitusi Online di Kabupaten Bekasi

Berita Rekomendasi

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangannya.

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pijat plus-plus.

"Dengan SOP HJ, BJ, dan ML," jelas Djuhandhani.

Menurutnya, pelaku mengenakan tarif antara Rp 250 ribu hingga 400 ribu.

Pada tarif tersebut pelaku mendapatkan bagian Rp 160 ribu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers dan menampilkan sejumlah tersangka terapis gay di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, Senin (27/9/2021).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers dan menampilkan sejumlah tersangka terapis gay di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, Senin (27/9/2021). (TribunSolo.com/Dok Polda Jateng)

"Terapisnya ada 6 orang yakni berinisial HAS (41) warga Bugangan Semarang, SUR (39) warga Riau, AGS (39) warga Cianjur, DRH (29) warga Cianjur, FIT (32) warga Samban Bawen, dan HER (30) warga Bandung," jelasnya.

Djuhandhani menambahkan, sebanyak 4 orang terbiasa melakukan hubungan oral.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas